| 0 comments ]

Walaupun biaya pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) seluruhnya ditanggung negara alias gratis. Namun seluruh guru wajib mengikuti UKG yang rencananya digelar pada bulan November tahun ini.

Sebagimana yang termaktub dalam Panduan Uji Kompetensi Guru tahun 2015, bahwa para guru yang menjadi peserta Uji Kompetensi Guru adalah Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus Guru PNS atau bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki NUPTK atau Peg.Id. Para guru juga dipastikan masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.

Karena pentingnya kegiatan UKG tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya.

Seperti diketahui UKG saat ini tengah berlangsung secara bertahap dimulai pada Senin 9 November 2015 hingga 27 November 2015 mendatang.

Pemerintah melalui Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menyusun jadwal UKG Susulan yang rencananya dijadwalkan mulai tanggal 7 - 11 Desember 2015 mendatang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menuturkan, UKG Susulan tersebut disiapkan dengan pertimbangan sejumlah guru kemungkinan terkendala untuk mengikuti UKG sesuai jadwal. Menurutnya, UKG adalah hak guru. Meski kemungkinan tidak banyak, namun tidak banyak ini bukan berarti tidak apa-apa. Tetap perlu kami antisipasi, demikian seperti disampaikan Pranata ketika ditemui sesuai memantau UKG melalui server di Komisi Pendataan Uji Kompetensi, Kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin 9 November 2015.

UKG susulan tersebut menurut beliau dialokasikan untuk guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), studi banding kepala sekolah, diklat (pendidikan dan latihan), pendidikan Magister (S2).

Guru-guru yang terkendala mengikuti UKG juga karena jadwal ujiannya yang telah ditentukan berbentrokan dengan jadwal simposium guru, ataupun prajabatan. Selain itu, UKG susulan juga sebagai antisipasi jika guru terkendala karena jatuh sakit atau tengah dalam masa cuti, kesalahan verifikasi mata pelajaran, hingga guru yang tidak bersedia ujian karena mendekati masa pensiun.

"Ke-11 kategori ini yang kami antisipasi dengan UKG susulan," ujarnya.

Saat ini belum diketahui jumlah guru yang kemungkinan berhalangan mengikuti UKG sesuai jadwal. Menurut Pranata, karena pihaknya masih melakukan pendataan.

Semoga informasi tentang Jadwal Uji Kompetensi Guru Susulan yang akan digelar bulan Desember 2015 tersebut dapat bermanfaat. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber:
- Kemdikbud
- Pikiran Rakyat
Read More...

| 0 comments ]

Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan UKG November 2015 dari Panitia Pusat (Kemdikbud), Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) di Provinsi Jawa Barat pun rencananya akan dilaksanakan pada awal November 2015, yang akan diikuti oleh sekitar 388.000 orang guru dari berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat. Peserta UKG ini berasal dari Guru TK, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS maupun Non PNS dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

Uji Kompetensi Guru (UKG) ini rencananya akan dilakukan secara rutin setiap tahun untuk mengetahui level (tingkat) kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Hasil yang diharapkan, pemetaan kompetensi ini dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan terkait materi dan strategi dan pembinaan guru.

Demikian kurang lebih hasil dari Rapat Koordinasi UKG 2015 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TK TKPLB) selaku Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat sebagai mitra, mengingat LPMP adalah penyelenggara UKG pada tahun-tahun sebelumnya.

Keterangan gambar : Rapat Koordinasi UKG Jabar 2015

Rapat Koordinasi UKG yang diselenggarakan pada 18 – 20 September 2015 di P4TK BMTI dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang berhubungan dengan hal tersebut serta operator dinas pendidikan 27 kabupaten kota di Jawa Barat.


Mulai tanggal 9 November sekitar 388.000 orang guru akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Tes wajib ini dijamin tidak akan dijadikan sebagai tolok ukur kualitas guru. Artinya UKG itu bukan penentu baik atau tidaknya seorang guru. Jadi jangan diputuskan jika nilai UKG tinggi berarti guru itu baik, dan sebaliknya, hal ini seperti yang ditegaskan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, baru-baru ini.

Sebagai info bahwa tahun ini UKG untuk semua guru di Indonesia akan digelar sepanjang November, tepatnya pada 9-27 November. Namun, Pranata menyampaikan, nantinya jadwal UKG tidak selalu di bulan tersebut. UKG pun dapat berfungsi seperti tes kemampuan berbahasa Inggris, TOEFL. Jadi, kapan pun guru ingin mengetahui kemampuannya, mereka dapat mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru).



Sumber:
- LPMP Jawa Barat
- Kemdikbud
Read More...

| 0 comments ]

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, pada bulan Oktober yang lalu memalui situs resmi Kemdikbud (www.kemdikbud.go.id) bahwa jumlah guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) se-Indonesia adalah sebanyak 3.015.315 orang. Apabila guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang harus jadi peserta UKG November 2015, maka sejumlah itulah peserta UKG-nya. Namun sebenarnya berapakah jumlah riil-nya?

Berdasarkan buku Pedoman UKG yang diterbitkan oleh Ditjen GTK, tercatat sejumlah 2.954.406 guru dari 34 Wilayah Provinsi se-Indonesia, baik guru yang mempunyai sertifikasi pendidik maupun guru yang belum bersertifikat pendidik, baik PNS maupun guru honorer yang akan menjadi Peserta UKG Bulan November tahun 2015. Berikut kami sampaikan data-datanya :


Peserta UKG Bulan November 2015

:



Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan, uji kompetensi guru (UKG) pada bulan November tahun 2015 dilakukan untuk melakukan pemetaan dalam rangka memperoleh baseline tentang kompetensi guru. Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab salah satu tuntutan guru honorer yang menolak dilaksanakannya UKG jika hasilnya digunakan untuk melakukan pemotongan tunjangan profesi.

Tegasnya, Uji kompetensi guru ini untuk pemetaan, agar diperoleh baseline kompetensi guru. Dan ini merujuk pada peraturan UKG yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud bahwa UKG adalah untuk memperoleh informasi tentang gambaran kompetensi guru, khususnya kompetensi pedagogik dan profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Disamping itu untuk mendapatkan peta kompetensi guru yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pendidikan dan pelatihan yang harus diikuti oleh guru dalam program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).


Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber:
- Kemdikbud



Read More...

| 0 comments ]

Sertifikasi bagi para guru adalah salah satu cara yang ditempuh oleh Pemerintah untuk meningkatkan kompetensi atau kualitas guru di Indonesia. Karena guru merupakan salah satu faktor penting dalam dunia pendidikan. Untuk menghasilkan generasi-generasi yang berkualitas, peningkatan kualitas guru harus lebih dahulu diupayakan.

Mulai tahun ini ada dua skema yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengukur profesionalisme guru, yaitu secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun, dan pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.

Siapa saja atau guru di lingkungan Kementerian apa saja yang harus mengikuti UKG pada bulan November ini? Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata, mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemdikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi.

Pelatihan guru diperlukan untuk mempermudah para Guru Ikut UKG. Seperti diungkapkan Kadis Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang, Ikhwanuddin di hadapan 433 orang guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah dasar se-Aceh Tamiang menegaskan perlunya keseriusan guru untuk berlatih agar terampil dalam proses pembelajaran. Menurutnya seperti halnya para atlit, para gurupun dituntut terus berlatih agar semakin terampil dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.

Untuk mempersiapkan UKG Kemenag bulan November 2015 ini, di berbagai daerah guru-guru sudah mulai berlatih mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang bukan hanya untuk guru-guru Kemdikbud tapi juga untuk guru-guru yang mengabdi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Guru MAN Muara Kelingi Berlatih UKG Online
Guru Fisika Non PNS MAN Muara Kelingi Siti Hernika, S.Pd bertempat di ruang guru pada hari Selasa 22 September yang lalu berlatih Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online guna mempersiapkan diri menghadapi UKG yang akan dilaksanakan secara nasional tersebut terhadap seluruh guru PNS dan Non PNS di seluruh Indonesia dan direncanakan dilaksanakan dengan sistem online.

Wakil Kurikulum Imam Syafii, M.Si saat dikonfirmasi pada hari Sabtu tanggal 26 September mengatakan bahwa sudah seyogyanya setiap guru harus mempersiapkan diri untuk menghadapi UKG dengan sistem online yang akan dilakasanakan pada 9 s.d 27 November guna meningkatkan kompetensi dan profesional dirinya.

Tidak terkecuali guru di bawah Kementerian Agama, harus terus berusaha meningkatkan kompetensi dan profesionalitas diri agar dapat memberikan yang terbaik bagi anak-anak bangsa sehingga tujuan pendidikan nasional dapat dicapai.


MTsN Buntok Ikuti Bimbingan Teknis Operator UKG
Dalam rangka koordinasi dan persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang akan diselenggarakan pada November ini, PPPPTK IPA telah menyelenggarakan bimbingan teknis aplikasi sistem UKG. Kegiatan diselenggarakan pada 18 – 20 Oktober di LPMP Kalimantan Tengah.

MTsN Buntok menjadi salah satu tempat uji kompetensi (TUK) berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Barito Selatan, dengan menyediakan sebanyak 15 unit komputer. Delliyannor mewakili kepala madrasah dan M.B.M. Mahridi sebagai operator TUK diutus dalam kegiatan tersebut.

Menurut Delliyannor, Pembekalan operator TUK ini bertujuan untuk mempersiapkan dan memberikan bimbingan teknis kepada operator dan panitia pelatihan UKG, sehingga mempunyai wawasan dan pemahaman serta konsep mengenai tupoksi operator aplikasi dan kepanitiaan TUK di sekolah yang ditunjuk.

Menurutnya, MTsN Buntok di bawah naungan Kementerian Agama siap bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Barito Selatan dalam mensukseskan uji kompetensi guru nantinya.

Berikut akan kami sampaikan Jadwal UKG Online (daring) dan UKG Offline (luring) yang akan diselenggarakan pada mulai tanggal 9 bulan ini.


UKG Online (daring)


Jadwal selengkapnya Pelaksanaan UKG Online bulan November tahun 2015 yang berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, akan kami jelaskan pada gambar Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Online Bulan November 2015 berikut ini :






Catatan :
Pelaksanaan UKG online tahun 2015 akan berlangsung antara tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) semakin cepat pelaksanaan UKG.


UKG Offline (luring)


Jadwal umum Pelaksanaan UKG Manual adalah mulai tanggal 9-27 November 2015. Berikut akan kami jelaskan jadwalnya pada gambar Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Manual (Luring atau Offline) pada Bulan November 2015 sebagai berikut :





Catatan :
Waktu pelaksanaan UKG Offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud saat ini tengah melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru, baik dilingkungan Kemdikbud maupun Kemenag yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Menurut Dirjen GTK Sumarna Surapranata bahwa jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 orang.

Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai Jadwal Kegiatan UKG Guru Kemenag pada bulan November 2015. Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber:
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud
- Kementerian Agama


Read More...

| 0 comments ]

Dari sejumlah 520 kabupaten/kota di Negara kita, tercatat sekitar 38 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara manual pada bulan November 2015 nanti. Sistem manual ini akan dilaksanakan di daerah yang tidak terjangkau jaringan internet, tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer, dan tidak terhubung di dalam jaringan internet.

Mayoritas kabupaten/kota di Republik Indonesia yaitu sekitar 520 kabupaten/kota, akan menjalankan UKG mereka secara online (daring), dalam jaringan.

Jadwal umum Pelaksanaan UKG Manual adalah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari. Menurut Kemdikbud jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian diantara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai. Berikut akan kami jelaskan jadwalnya pada gambar Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru Manual (Luring atau Offline) pada Bulan November 2015 sebagai berikut :




Selanjutnya kami akan jelaskan beberapa Ketentuan Umum UKG Offline yang harus dipahami oleh para peserta UKG Manual demi kelancaran ujian.

  1. UKG diselenggarakan secara serentak | yaitu 1 (satu) hari pada waktu yang akan ditentukan kemudian. Waktu yang disediakan adalah 150 menit dengan rincian 30 menit untuk registrasi dan 120 menit untuk ujian kompetensi yang sesungguhnya.
  2. Bagi guru yang memiliki kekhususan | yaitu Tuna Netra memerlukan pendamping dari Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota sebagai pembaca soal dengan durasi waktu yang diperlukan 180 menit dan dijadwalkan khusus.
  3. Perangkat soal UKG | adalah dokumen negara yang harus dijaga kerahasiaannya agar tidak dimanfaatkan oleh yang tidak berkepentingan.
  4. PPPPTK, LPPKS, LPPPTK-KPTK, LPMP, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota | bertanggungjawab terhadap pengamanan soal UKG manual sejak digandakan sampai dengan pelaksanaan ujian dan pemusnahan soal.
  5. Jika terjadi kebocoran soal, | maka pelaksanaan UKG diulang hanya pada lokasi yang terbukti terjadi kebocoran soal.
  6. Koordinator Kabupaten/Kota, Koordinator Lokasi, dan Pengawas Ruang | ditetapkan oleh kepala PPPPTK/LPPKS/LPPPTK-KPTK/LPMP melalui Surat Keputusan, berdasarkan usulan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  7. Peserta wajib membawa kelengkapan administrasi dan identitas diri | untuk bahan pengecekan oleh Pengawas Ruang. Peserta yang terbukti bukan peserta asli akan dibatalkan sebagai peserta UKG dan dinyatakan mengundurkan diri sebagai peserta UKG.
  8. Bagi peserta yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan | tidak ada ujian susulan dan yang bersangkutan dapat mengikuti UKG tahun berikutnya.
  9. TUK di sekolah yang yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota | sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  10. Setiap ruangan ujian offline | diisi minimal 20 orang peserta atau disesuaikan dengan jumlah komputer yang tersedia.

Demikian penjelasan Jadwal Pelaksanaan UKG Manual yang akan diselenggarakan pada bulan November 2015 secara serentak di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Read More...