Selain guru-guru yang bertugas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ternyata guru-guru yang berdinas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenang) pun dijadwalkan akan Mengikuti Uji Kompetensi Guru Kemenag pada medio November 2015. Sebagai contoh, bahwa seluruh tenaga guru di Kabupaten Bombana, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non PNS akan mengikuti program Ujian Kompetensi Guru (UKG).
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bombana, Lukman, mengatakan, program tersebut akan digelar pada pertengahan November 2015.
Ia menuturkan, pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melaksanakan UKG bagi semua guru. Uji Kompetensi Guru (UKG) ini memang harus dilaksanakan untuk menilai kemampuan guru sesuai standar nasional yaitu angka Delapan, demikian seperti dituturkan oleh Lukman, di Rumbia, Selasa tanggal 25 Agustus yang lalu.
Dia mengungkapkan, sebelumnya standarisasi penilaian terhadap kemampuan guru secara nasional hanya 4,6 atau masih sangat rendah. Karena itu, kata Lukman, diperlukan standarisasi nilai secara nasional sehingga kemampuan guru yang ada dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia sangat diperlukan.
Lukman menjelaskan, UKG tersebut akan diikuti semua pendidik, baik yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mengikuti program pelatihan peningkatan guru.
Saat ini, lanjut dia, di Bombana terdapat sebanyak 1.119 guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan mereka harus turut serta dalam UKG ini. Jadi, jangankan yang telah mengikuti program sertifikasi, tenaga pendidik yang statusnya masih honor pun harus turut andil dalam UKG tersebut.
Ia juga menyebutkan, tahun ini pihaknya mengikutkan sebanyak 300 lebih tenaga pendidik untuk program sertifikasi. Program sertifikasi tenaga pendidik ini menurutnya tetap berjalan yang disesuaikan dengan masa kerja tenaga pendidik baik PNS maupun non PNS.
Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Sumber:
- Kemenag
Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bombana, Lukman, mengatakan, program tersebut akan digelar pada pertengahan November 2015.
Ia menuturkan, pihaknya telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melaksanakan UKG bagi semua guru. Uji Kompetensi Guru (UKG) ini memang harus dilaksanakan untuk menilai kemampuan guru sesuai standar nasional yaitu angka Delapan, demikian seperti dituturkan oleh Lukman, di Rumbia, Selasa tanggal 25 Agustus yang lalu.
Dia mengungkapkan, sebelumnya standarisasi penilaian terhadap kemampuan guru secara nasional hanya 4,6 atau masih sangat rendah. Karena itu, kata Lukman, diperlukan standarisasi nilai secara nasional sehingga kemampuan guru yang ada dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia sangat diperlukan.
Lukman menjelaskan, UKG tersebut akan diikuti semua pendidik, baik yang telah mengikuti dan memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum mengikuti program pelatihan peningkatan guru.
Saat ini, lanjut dia, di Bombana terdapat sebanyak 1.119 guru yang telah mengikuti program sertifikasi dan mereka harus turut serta dalam UKG ini. Jadi, jangankan yang telah mengikuti program sertifikasi, tenaga pendidik yang statusnya masih honor pun harus turut andil dalam UKG tersebut.
Ia juga menyebutkan, tahun ini pihaknya mengikutkan sebanyak 300 lebih tenaga pendidik untuk program sertifikasi. Program sertifikasi tenaga pendidik ini menurutnya tetap berjalan yang disesuaikan dengan masa kerja tenaga pendidik baik PNS maupun non PNS.
Semoga bermanfaat, Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!
Sumber:
- Kemenag




0 comments
Post a Comment