| 0 comments ]

Walaupun biaya pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) seluruhnya ditanggung negara alias gratis. Namun seluruh guru wajib mengikuti UKG yang rencananya digelar pada bulan November tahun ini.

Sebagimana yang termaktub dalam Panduan Uji Kompetensi Guru tahun 2015, bahwa para guru yang menjadi peserta Uji Kompetensi Guru adalah Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik, baik yang berstatus Guru PNS atau bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta memiliki NUPTK atau Peg.Id. Para guru juga dipastikan masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.

Karena pentingnya kegiatan UKG tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan Uji Kompetensi Guru (UKG) susulan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya antisipasi guru-guru yang telah terverifikasi untuk mengikuti UKG, terkendala pada pelaksanaannya.

Seperti diketahui UKG saat ini tengah berlangsung secara bertahap dimulai pada Senin 9 November 2015 hingga 27 November 2015 mendatang.

Pemerintah melalui Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) menyusun jadwal UKG Susulan yang rencananya dijadwalkan mulai tanggal 7 - 11 Desember 2015 mendatang.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranata menuturkan, UKG Susulan tersebut disiapkan dengan pertimbangan sejumlah guru kemungkinan terkendala untuk mengikuti UKG sesuai jadwal. Menurutnya, UKG adalah hak guru. Meski kemungkinan tidak banyak, namun tidak banyak ini bukan berarti tidak apa-apa. Tetap perlu kami antisipasi, demikian seperti disampaikan Pranata ketika ditemui sesuai memantau UKG melalui server di Komisi Pendataan Uji Kompetensi, Kantor Kemdikbud, Jakarta, Senin 9 November 2015.

UKG susulan tersebut menurut beliau dialokasikan untuk guru yang terkendala karena tengah mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG), studi banding kepala sekolah, diklat (pendidikan dan latihan), pendidikan Magister (S2).

Guru-guru yang terkendala mengikuti UKG juga karena jadwal ujiannya yang telah ditentukan berbentrokan dengan jadwal simposium guru, ataupun prajabatan. Selain itu, UKG susulan juga sebagai antisipasi jika guru terkendala karena jatuh sakit atau tengah dalam masa cuti, kesalahan verifikasi mata pelajaran, hingga guru yang tidak bersedia ujian karena mendekati masa pensiun.

"Ke-11 kategori ini yang kami antisipasi dengan UKG susulan," ujarnya.

Saat ini belum diketahui jumlah guru yang kemungkinan berhalangan mengikuti UKG sesuai jadwal. Menurut Pranata, karena pihaknya masih melakukan pendataan.

Semoga informasi tentang Jadwal Uji Kompetensi Guru Susulan yang akan digelar bulan Desember 2015 tersebut dapat bermanfaat. Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!


Sumber:
- Kemdikbud
- Pikiran Rakyat
Read More...

| 0 comments ]

Sesuai dengan Jadwal Pelaksanaan UKG November 2015 dari Panitia Pusat (Kemdikbud), Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) di Provinsi Jawa Barat pun rencananya akan dilaksanakan pada awal November 2015, yang akan diikuti oleh sekitar 388.000 orang guru dari berbagai Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jawa Barat. Peserta UKG ini berasal dari Guru TK, SD, SLB, SMP, SMA dan SMK, baik guru PNS maupun Non PNS dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat.

Uji Kompetensi Guru (UKG) ini rencananya akan dilakukan secara rutin setiap tahun untuk mengetahui level (tingkat) kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Hasil yang diharapkan, pemetaan kompetensi ini dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan terkait materi dan strategi dan pembinaan guru.

Demikian kurang lebih hasil dari Rapat Koordinasi UKG 2015 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Luar Biasa (P4TK TKPLB) selaku Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan melibatkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat sebagai mitra, mengingat LPMP adalah penyelenggara UKG pada tahun-tahun sebelumnya.

Keterangan gambar : Rapat Koordinasi UKG Jabar 2015

Rapat Koordinasi UKG yang diselenggarakan pada 18 – 20 September 2015 di P4TK BMTI dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau yang berhubungan dengan hal tersebut serta operator dinas pendidikan 27 kabupaten kota di Jawa Barat.


Mulai tanggal 9 November sekitar 388.000 orang guru akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Tes wajib ini dijamin tidak akan dijadikan sebagai tolok ukur kualitas guru. Artinya UKG itu bukan penentu baik atau tidaknya seorang guru. Jadi jangan diputuskan jika nilai UKG tinggi berarti guru itu baik, dan sebaliknya, hal ini seperti yang ditegaskan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, baru-baru ini.

Sebagai info bahwa tahun ini UKG untuk semua guru di Indonesia akan digelar sepanjang November, tepatnya pada 9-27 November. Namun, Pranata menyampaikan, nantinya jadwal UKG tidak selalu di bulan tersebut. UKG pun dapat berfungsi seperti tes kemampuan berbahasa Inggris, TOEFL. Jadi, kapan pun guru ingin mengetahui kemampuannya, mereka dapat mengikuti UKG (Uji Kompetensi Guru).



Sumber:
- LPMP Jawa Barat
- Kemdikbud
Read More...